Kesepadanan dalam penerjemahan

     Dalam penerjemahan, kesepadanan mengacu pada hubungan atau derajat kesamaan dan ketepatan pengungkapan dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran (Hatim dan Munday, 2004: 40). Kesepadanan juga berhubungan dengan upaya pengalihan makna bahasa sumber secara tepat ke dalam bahasa sasaran (Amstrong, 2005: 44). Bahkan Pym menyampaikan bahwa upaya mencari kesepadanan dalam sebuah tugas penerjemahan terkadang bersifat konfrontatif (Pym, 2004: 51). Konfrontatif memang karena kesepadanan telah menjadi pembahasan dan perdebatan yang cukup panjang dalam kajian penerjemahan. Maka wajar jika kemudian para pakar juga memiliki pandangan yang berbeda tentang hakikat yang dimaksud dalam penerjemahan yang sepadan.

    Dibalik itu semua, kesepadanan dalam penerjemahan secara umum dikelompokkan ke dalam dua kutub utama, yaitu kesepadanan berorientasi linguistik (Linguistics Equivalence) dan kesepadanan berorientasi budaya (Cultural Equivalence). Dikotomi tersebut didasarkan atas pandangan bahwa kesepadanan berorientasi linguistik mengacu pada sistem bahasa atau Langue, sedangkan kesepadanan berorientasi budaya mengacu pada penggunaan bahasa atau Parole (Nord, 1997: 36).

A. Kesepadanan Berorientasi Linguistik

    Kesepadanan berorientasi linguistik merupakan jenis kesepadanan yang menitikberatkan pada pencarian bentuk kesepadanan pada unit-unit bahasa. Hal ini berarti bahwa unit kata, frasa, klausa, dan kalimat bahasa sumber kemudian dicari padanannya dalam unit kata, frasa, klausa, dan kalimat bahasa sasaran tanpa memperhatikan konteks situasi dan budaya. Dengan kata lain, kesepadanan ini berhubungan dengan sistem bahasa atau Langue dari dua bahasa yang berbeda. Karena kesepadanan berorientasi linguistik didasarkan pada sistem bahasa atau Langue, maka analisisnya paling tidak melibatkan empat elemen linguistik, yaitu leksikal, gramatika, semantik, dan stilistika (Reiss, 2000: 53-63). 

    Analisis elemen leksikal berhubungan dengan analisis berdasarkan makna harfiah yang terkandung dalam teks. Analisis elemen gramatika berhubungan dengan analisis makna berdasarkan hubungan antara satu unit gramatika dengan unit gramatika yang lain. Analisis elemen semantik berhubungan dengan analisis isi dan makna referensial yang terkandung dalam teks. Terakhir, analisis elemen stilistika berhubungan dengan analisis berdasarkan pilihan bentuk maupun makna leksikal dan referensial yang ada.

    Selain didasarkan pada keempat elemen di atas, kesepadanan berorientasi linguistik juga secara khusus memperhatikan aspekaspek yang berkenaan dengan elemen leksikal dan gramatika. Aspek tersebut mencakup kategori numerikal, pronomina (kata ganti), gender, aspek, sistem kala, dan voice. 

    Numerikal umumnya berhubungan dengan bentuk tunggal, jamak, maupun dualis. Walaupun setiap bahasa memiliki bentukbentuk tadi, namun aspek numerikal satu bahasa belum tentu padanannya sama dengan bahasa yang lain. Contohnya dapat dilihat pada bentuk dualis Bahasa Arab yang tidak ditemukan dalam Bahasa Indonesia.

    Kedua, pronomina berhubungan dengan kategorisasi subyek, apakah orang pertama, kedua, ketiga, jamak, dan lainnya. Sama halnya dengan aspek numerikal, aspek pronomina antara satu bahasa juga belum tentu memiliki padanan yang sama dalam bahasa yang lain. Contoh pronomina I dalam Bahasa Inggris yang dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia yang padanannya menjadi Aku atau Saya. Perbedaan antara keduanya terletak pada konteks situasi yang melatarbelakangi. Pronomina Saya digunakan dalam konteks situasi formal, sedangkan pronomina Aku dalam situasi nonformal. 

    Ketiga, kategori gender berhubungan dengan kategorisasi kata benda atau kata ganti menjadi maskulin, feminin, atau netral. Kemudian, kategori sistem kala atau yang dalam Bahasa Inggris disebut dengan Tenses, umumnya dikategorikan menjadi kala lampau, kala kini, dan kala yang akan datang. Dalam Bahasa Indonesia, penerjemahan sistem kala ini biasanya dilakukan melalui penambahan pemarkah waktu. 

    Kategori aspek berhubungan dengan informasi apakah sebuah situasi atau peristiwa sedang berlangsung atau sudah selesai terjadi, berlangsung sekali atau berulang-ulang. Aspek umumnya diklasifikasikan menjadi aspek kontinuatif (situasi berlangsung secara berkesinambungan), inseptif (situasi akan/mulai berlangsung), progresif (situasi sedang berlangsung), repetitif (situasi berlangsung berulang-ulang), perfektif (situasi telah/sudah selesai), dan imperfektif (situasi berlangsung satu kali).

    Terakhir, voice merupakan kategori gramatikal yang menunjukkan hubungan antara subyek dengan predikat (pelaku dengan perbuatannya). Voice terdiri atas voice aktif dan voice pasif. Voice aktif terjadi ketika pelaku bertindak/berperan sebagai penanggungjawab atau agent atas perbuatan yang dilakukan. Sedangkan voice pasif terjadi ketika pelaku bertindak/berperan sebagai penderita atau patient dari perbuatan yang dilakukan.

B. Kesepadanan Berorientasi Budaya 

    Sejak pandangan kesepadanan Vinay-Derbelnet dan Jakobson menitikberatkan pada analisis linguistik, banyak ahli yang kemudian menawarkan alternatif upaya kesepadanan yang tidak hanya mendasarkan pada analisis linguistik. Mereka menganggap bahwa apa yang dikemukakan Vinay-Derbelnet dan Jakobson memiliki kelemahan karena terlalu terikat pada sistem bahasa (langue). 

    Kenyataannya, penerjemahan tidak hanya berhubungan dengan dua sistem bahasa (langue) yang berbeda, tetapi juga berhubungan dengan penggunaan bahasa (parole) yang mengacu pada konteks situasi dan budaya yang berbeda. Malah, sebagai bagian dari kajian bahasa, penerjemahan pun memiliki hubungan yang erat dengan budaya (Katan, 1999: 72). Para penerjemah menyadari betapa penting dan berpengaruhnya budaya terhadap penerjemahan. Bahkan, tidak dapat dipungkiri bahwa penerjemahan tidak bisa dipisahkan dari budaya, sejak penerjemahan sendiri melibatkan dua sistem bahasa dan budaya yang berbeda.

    Karena itu, Eugene Nida dengan Charles Taber (1974), Juliane House (1977), dan Mona Baker (1992) memandang bahwa upaya pencarian padanan dalam penerjemahan selain melibatkan dua sistem bahasa yang berbeda juga melibatkan dua situasi dan budaya yang berbeda (Catford dalam Heidary, 2009: 6). Apa yang mereka sampaikan ini kemudian dikenal dengan kesepadanan berorientasi budaya (Cultural Equivalence). 

    Upaya kesepadanan berorientasi budaya melibatkan tidak saja pada dua sistem bahasa, tetapi juga dengan faktor-faktor di luar bahasa, yaitu situasi, topik yang dibicarakan, waktu dan tempat (latar), sasaran pembaca, dan sikap (sudut pandang) (Reiss, 2000: 66-83). Dengan kata lain, upaya kesepadanannya menekankan pada analisis bentuk linguistik dan ekstralinguistik.

    Dalam kesepadanan berorientasi budaya, faktor situasi berpengaruh besar terhadap teks hasil terjemahan. Ketika seorang penerjemah tidak mampu menganalisis konteks situasi dan budaya bahasa sumber, maka teks terjemahannya bukan hanya tidak sepadan, malah dapat mengakibatkan kekeliruan yang sangat fatal. 

    Kedua, faktor topik merujuk pada pengetahuan penerjemah terhadap materi yang disampaikan dalam teks bahasa sumber. Ketika topik teks bahasa sumber misalnya bidang ekonomi atau hukum, penerjemah tentunya harus memiliki pengetahuan teknis di bidang ekonomi maupun hukum. Banyak istilah teknis di bidang ekonomi atau hukum yang secara maknawi berbeda dengan bahasa populer (umum). Sebagai contoh, kosakata interest di bidang ekonomi memiliki padanan bunga bank yang secara leksikal berbeda dengan padanan yang digunakan pada bahasa populer. 

    Kemudian, faktor waktu dan tempat berhubungan dengan latar waktu, fakta, maupun karakteristik yang ada dalam teks bahasa sumber. Faktor sasaran pembaca berkaitan dengan apakah pembaca teks terjemahan adalah khalayak umum atau kalangan tertentu. Terakhir, faktor sikap berhubungan dengan penentuan padanan pada aspek leksikal, gramatika, semantik, dan silistika dalam teks terjemahan berdasarkan sudut pandang, keinginan, penafsiran, dan tujuan yang ditentukan oleh individu penerjemah.

    1. Kesepadanan pada Level Kata dan Di Atas Level Kata

        Kesepadanan pada level kata dan di atas level kata merupakan hal pertama yang harus diperhatikan penerjemah dalam setiap tugas penerjemahannya. Ketika penerjemah berhadapan dengan teks bahasa sumber, hal pertama yang dilihat tentu adalah kata (morfem) sebagai unit terkecil dan bagaimana kata memiliki padanannya dalam bahasa sasaran (Baker, 1992: 11). Kesepadanan level kata menekankan pada analisis terhadap morfem dan kata. Baker menyampaikan bahwa unit kata (maupun morfem) sebuah bahasa belum tentu memiliki padanan pada unit yang sama pada bahasa yang lain (no oneto-one correspondence) (Baker, 1992: 11). Sebagai contoh, morfem toast memiliki padanan dalam Bahasa Indonesia roti panggang yang unitnya adalah frasa.

        Baker menyampaikan (sebagaimana yang dia kutip dari Cruse) bahwa kata dapat memiliki makna leksikal, proposisional, ekspresif, presuposisi, dan evoked (Cruse dalam Baker, 1992: 12-16). Makna leksikal merupakan makna individual yang melekat pada sebuah kata, lepas konteks, dan dikenal sebagai makna kamus (dictionary meaning). Makna proposisional dihasilkan dari hubungan antara kata dengan dunia di luar bahasa. Makna ekspresif sebagai makna yang dihasilkan dari perasaan atau sikap penutur. Makna presuposisi mengacu pada kata atau ekspresi yang diharapkan digunakan sebelum atau sesudah unit leksikal tertentu. Terakhir, makna evoked (yang ditimbulkan) dihasilkan dari dialek (variasi bahasa yang mengacu pada masyarakat tutur tertentu), dan register (ragam bahasa berdasarkan situasi tertentu). 

        Berbeda dengan kesepadanan pada level kata, kesepadanan di atas level kata (sesuai dengan terminologinya) berhubungan dengan asosiasi atau hubungan antarkata yang menghasilkan apa yang disebut dengan kolokasi dan idiom (Baker, 1992: 47). Kolokasi merupakan hubungan antara dua kata atau lebih yang saling berdampingan. Hubungannya bersifat tetap sehingga salah satu unit (kata) tidak dapat dipisahkan. Idiom sendiri berhubungan dengan asosiasi dua kata atau lebih yang memiliki makna turunan (tambahan) yang disebabkan karena asosiasi tersebut.

    2. Kesepadanan Gramatikal 

        Gramatika pada dasarnya berhubungan dengan aturan yang berkenaan dengan bagaimana unit bahasa saling terhubungan satu dengan yang lain untuk menyampaikan informasi yang telah ditentukan (Baker, 1992: 83). Aturan gramatika satu bahasa umumnya berbeda dengan gramatika bahasa yang lain. Perbedaan ini yang kemudian menjadikan penerjemah untuk menambahkan, menghilangkan, atau bahkan menyesuaikan unit tertentu dalam teks terjemahannya. 

        Secara umum, kesepadanan gramatikal mencakup dimensi morfologi (kajian morfem dan kata) dan sintaksis (kajian hubungan antara morfem dan kata dengan unit bahasa yang lain). Kesepadanan gramatikal sendiri secara khusus membahas kategori numerikal, pronomina, gender, voice, aspek, dan kala (Baker, 1992: 84-98). Numerikal merupakan kategori gramatika yang dimiliki oleh seluruh bahasa yang ada di dunia, tetapi konsep numerikal satu bahasa belum tentu sama dengan bahasa yang lain. Kedua, aspek dan sitem kala berhubungan dengan relasi waktu dan perbedaan aspek. Ketiga, kategori voice merupakan kategori gramatika yang menyampaikan hubungan subyek dengan predikat. Kemudian, kategori pronomina berhubungan dengan peranan para partisipan. Terakhir, kategori gender berhubungan dengan klasifikasi nomina maupun pronomina ke dalam maskulin, feminin, atau netral.

    3. Kesepadanan Tekstual 

        Kesepadanan tekstual terjadi pada tataran kohesi. Kohesi merupakan bagian dari struktur luar, dan menghubungkan antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam sebuah teks (Baker, 1992: 180). Kohesi merupakan jejaring leksikal, gramatika, dan semantik dalam sebuah teks (struktur luar). 

        Dalam studi penerjemahan, kesepadanan tekstual dihasilkan dari penafsiran makna kalimat dan teks, dan berhubungan dengan lima piranti kohesi, yaitu pengacuan (reference), substitusi, elipsis, konjungsi, dan kohesi leksikal (Baker, 1992: 181-202). Pengacuan terdiri atas anafora (acuan disampaikan di awal) dan katafora (acuan disampaikan di akhir). Substitusi sendiri berhubungan dengan penggantian sebuah item dengan item yang lain, sedangkan elipsis berhubungan dengan peluluhan item. Selanjutnya, konjungsi berhubungan dengan penggunaan kata sambung, apakah koordinator, subordinator, konektor, relatif, maupun determiner. Terakhir, kohesi leksikal berhubungan dengan reiterasi (pengulangan item leksikal yang bersinonim), dan kolokasi (pasangan leksikal yang saling berasosiasi satu dengan yang lain). 

    4. Kesepadanan Pragmatik 

        Kesepadanan pragmatik berhubungan dengan aspek linguistik dan aspek situasi (situasi tuturan dan penutur yang terlibat), dimana penerjemah bertugas untuk memproduksi kembali teks dan budaya bahasa sumber ke dalam teks dan budaya bahasa sasaran. Kesepadanan ini dihasilkan dari upaya penyiratan (implicature) dan strategi untuk mencari jalan keluar dalam proses penerjemahan. Berbeda dengan tipe kesepadanan sebelumnya, kesepadanan pragmatik berhubungan dengan koherensi dan penyiratan (Baker, 1992: 218). Koherensi merupakan jejaring yang melahirkan dan mengorganisasikan teks dari struktur dalam. Penyiratan sendiri berhubungan dengan makna tambahan atau turunan yang ditafsirkan bukan pada apa yang tersurat (eksplisit), melainkan atas apa yang tersirat (implisit).

C. Strategi dan Dampak Kesepadanan 

    Dalam menyiasati kesepadanan dalam penerjemahan, setidaknya ada lima strategi penyelesaian masalah yang dapat dilakukan. Strategi ini bertujuan untuk (1) menyesuaikan bentuk pesan bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran, (2) menghasilkan struktur yang sepadan secara semantis, (3) menghasilkan kesepadanan secara stilistik, dan (4) membawa muatan komunikasi yang sepadan (Nida, 1964: 226). Strategi tersebut mencakup penambahan, peluluhan, pengubahan, penggunaan catatan kaki, dan penyesuaian ekspresi pengungkapan. 

    Penambahan merupakan strategi yang terjadi ketika penerjemah menambahkan informasi ke dalam bahasa sasaran yang tidak disampaikan dalam versi bahasa sumbernya. Strategi ini umumnya terjadi pada teks budaya atau teks teknis yang banyak memuat istilah-istilah tertentu. Ada berbagai upaya dapat dilakukan dalam strategi penambahan informasi ini, yaitu melalui penambahan penjelasan, spesifikasi, penambahan penjelasan melalui strukturisasi gramatika, pengubahan makna implisit ke dalam eksplisit, penjelasan bentuk retorika, pengklasifikasian, penggunaan konektif, dan kategorisasi (Nida, 1964: 227-230). Strategi ini dapat dilihat misalnya pada terjemahan istilah Renaissance menjadi Renaissance (Abad pencerahan di Eropa).

    Strategi peluluhan terjadi ketika ada bagian bahasa sumber yang tidak diterjemahkan, atau dihindari untuk diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran. Peluluhan mungkin dan bahkan layak dilakukan dalam proses penerjemahan jika bagian bahasa sumber merupakan bagian yang tidak terlalu penting, taksa, atau bahkan dapat menyebabkan kebingungan jika diterjemahkan (Baker, 1992: 40). Peluluhan juga dapat terjadi karena perbedaan aspek linguistik (leksikal, gramatika, semantik, dan stilistika) yang mengharuskan bentuk bahasa sasarannya dibuat dalam bentuk lebih singkat dari versi bahasa sumber. Strategi peluluhan dapat dilakukan melalui pengulangan, spesifikasi pengacuan, konjungsi, transisional, kategori, vokasi, dan formulasi (Nida, 1964: 231-233). Contoh strategi peluluhan informasi dapat ditemui misalnya dalam terjemahan frase some pens atau two books yang tidak diterjemahkan menjadi beberapa pulpen-pulpen dan dua buku-buku, tapi menjadi beberapa pulpen dan dua buku.

    Upaya ketiga yaitu melalui pengubahan. Nida menyampaikan bahwa teks terjemahan merupakan hasil dari rangkaian pengubahan, tidak hanya penambahan dan peluluhan, tetapi juga pengubahan yang terkadang radikal dari sumbernya (Nida, 1964: 233). Strategi ini dapat dilakukan melalui pengubahan bunyi, kategori, kelas kata, aturan elemen, struktur klausa dan kalimat, dan pengubahan semantik pada bentuk tunggal dan ekspresi eksosentrik (Nida, 1964: 233-237). Strategi pengubahan misalnya dapat ditemui pada terjemahan klausa Who are you? menjadi Kamu siapa?

    Sebagaimana yang umum digunakan, catatan kaki digunakan di bawah tulisan utama. Dalam penerjemahan, strategi penggunaan catatan kaki bertujuan untuk (1) meluruskan ketidaksesuaian istilah linguistik dan budaya, dan (2) memberikan informasi tambahan yang dipertimbangkan penting untuk disampaikan (Nida, 1964: 238-239). Terakhir, strategi penyesuaian ekspresi pengungkapan terjadi ketika kombinasi atau variasi baru digunakan agar lebih sesuai dengan ekspresi pengungkapan bahasa sasaran (Nida, 1964: 239). Contoh strategi ini yaitu pada terjemahan banderos (Bahasa Portugis) menjadi bendera, atau al-jabar (Bahasa Arab) menjadi algebra (Bahasa Inggris).

    Berbicara mengenai dampak kesepadanan, sebuah teks hasil terjemahan dapat dikategorikan ke dalam tujuh tingkat. Kategori tersebut mencakup kesepadanan optimal, mendekati optimal, terpisah, lemah dan kuat, rendah, ketakterjemahan, dan kesepadanan zero (Bayar dalam Zakhir, 2009: 5-8). Kesepadanan optimal merupakan kategori kesepadanan yang paling tinggi karena sesuai dengan aspek linguistik maupun ekstralinguistik bahasa sumber dan sasaran. Teks bahasa sasaran dapat dikatakan optimal jika tersusun dengan tepat baik secara gramatikal maupun semantik, memiliki kohesi dan koherensi, dan teksnya sendiri dapat dibaca dan dipahami oleh pembaca bahasa sasaran. Contoh kesepadanan optimal ini dapat dilihat dalam terjemahan BSu No action talk only yang padanan dalam BSa menjadi Tong kosong nyaring bunyinya. 

    Kesepadanan mendekati optimal merupakan kategori kedua. Kategori ini pada dasarnya sama dengan kategori di atas, hanya perbedaannya terletak pada kurangnya aspek keterbacaan dan kealamiahan teks bahasa sasarannya. Contoh kesepadanan ini dapat dilihat pada terjemahan ungkapan No action talk only menjadi Sedikit bertindak banyak bicara.

    Kategori ketiga adalah kesepadanan terpisah. Kategori ini terjadi ketika keterbacaan dan ketepatan bahasa sasaran belum tentu sesuai dengan makna yang ingin disampaikan pada bahasa sumber walaupun versi terjemahannya sendiri terasa halus. Contoh kategori ini dapat dilihat pada terjemahan Long life education menjadi Pendidikan sepanjang hidup untuk kesepadanan terpisah, dan Pendidikan sepanjang hayat untuk kesepadanan optimalnya.

    Berikutnya adalah kategori kesepadanan lemah dan kuat yang terjadi ketika versi bahasa sasaran lebih lemah (sempit) atau malah lebih luas dari versi bahasa sumbernya. Contoh kategori ini dapat dilihat pada terjemahan Toast menjadi Roti tawar untuk lemah, Roti untuk kuat, dan Roti panggang untuk kesepadanan optimalnya.

    Kategori kelima adalah kesepadanan rendah. Inti masalah kategori ini adalah keterbacaan yang menyebabkan teks bahasa sasaran sulit dipahami oleh pembaca bahasa sasaran. Contoh kategori ini dapat dilihat pada klausa BSu She has two young children yang diterjemahkan dalam BSa Dia memiliki dua anak-anak kecil. Versi kesepadanan optimalnya sendiri yaitu Dia memiliki dua anak kecil. 

    Kategori kesepadanan keenam adalah ketakterjemahan. Ketakterjemahan terjadi pada teks bahasa sasaran yang sulit dibaca dan dipahami. Selain itu, teks terjemahannya juga mengandung distorsi makna, dan bahkan keluar dari konteks. Contoh ketakterjemahan dapat dilihat pada terjemahan ungkapan Killing two ducks with one stone menjadi Membunuh dua bebek dengan satu batu. Untuk versi kesepadanan optimalnya yaitu Sambil menyelam minum air. 

    Kategori terakhir adalah kesepadanan zero. Kategori ini terjadi ketika padanan yang digunakan dalam bahasa sasaran sama sekali keliru, sehingga maksud yang ingin disampaikan dalam bahasa sumber tidak dapat tersampaikan. Kategori ini juga dapat terjadi ketika tidak adanya padanan dalam versi bahasa sasaran. Contoh kategori ini dapat dilihat pada terjemahan Puppy love menjadi Cinta anak anjing. Untuk versi kesepadanan optimalnya adalah Cinta monyet.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

fungsi menu review pada microsoft word

fungsi menu mailings

Fungsi menu layout dan references